Abi Kusno

 


Pada November 2001 di Pangkalan Bun, jurnalis Media Lintas Khatulistiwa ini disergap secara brutal oleh sekelompok orang suruhan mafia kayu setelah ia konsisten membongkar praktik pembalakan liar di Taman Nasional Tanjung Puting. Serangan itu sangat klinis dan mematikan; mandau-mandau tajam menghantam sekujur tubuhnya, merampas empat jari tangannya, dan meninggalkan luka yang membutuhkan lebih dari 350 jahitan. Namun, di balik tubuh yang hancur itu, ada prinsip yang tidak bisa dipotong oleh bilah apa pun.

‎‎‎ 

Banyak yang bertanya mengapa Abi Kusno tetap memilih jalur berbahaya ini ketika nyawa sudah di ujung tanduk. Keberaniannya berakar pada satu keyakinan sederhana namun tajam: "Haram bagi saya untuk takut. Jika jurnalis takut mengungkap kebenaran, maka kejahatan akan menjadi penguasa tunggal di tanah ini." Baginya, menjadi jurnalis di tengah kepungan mafia kayu bukan sekadar profesi, melainkan bentuk pertahanan terakhir bagi hutan Borneo yang sedang dijarah habis-habisan. Ia tidak hanya menulis dari balik meja, tapi turun langsung menghadang kapal-kapal asing pengangkut kayu ilegal, sebuah tindakan "gila" di era di mana hukum sering kali bisa dibeli oleh para pemegang modal besar.

‎ 

Pasca-serangan maut tersebut, Abi Kusno tetap tidak bisa dibungkam. Keberaniannya membawa ia duduk di kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mewakili Kalimantan Tengah, namun status pejabat negara ternyata tidak membuat ancaman mereda. Teror justru berpindah ke level psikologis yang lebih kelam. Suatu hari, ia menerima paket berisi selembar kain kafan putih. Di atas kain itu, tertera tulisan yang bernada peringatan sekaligus manipulasi: "Jangan ganggu mata pencaharian kami." Mafia kayu mencoba membungkus keserakahan mereka dengan narasi seolah-olah perjuangan Abi Kusno adalah upaya mematikan ekonomi rakyat kecil, padahal ia hanya ingin menghentikan penjarahan sumber daya alam oleh segelintir elit.

‎ 

Ironi pahit kemudian terjadi tidak lama setelah teror kain kafan itu diterima. Pada 24 Juli 2006, sang pejuang lingkungan ini mengembuskan napas terakhir dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Palimanan-Kanci (Palikanci), Cirebon. Meskipun secara otoritatif dinyatakan sebagai kecelakaan murni, waktu kejadian yang berdekatan dengan rentetan ancaman pembunuhan memicu kecurigaan masif di kalangan aktivis dan masyarakat luas. Banyak yang merasa "janggal" bahwa sosok yang berhasil selamat dari 17 bacokan mandau di pedalaman Kalimantan justru harus berakhir di aspal tol dalam sebuah perjalanan dinas. Hingga kini, kecurigaan itu tetap menjadi diskusi terbuka yang tak pernah benar-benar tuntas.

‎ 

Tragedi Abi Kusno Nachran adalah pengingat betapa berdarahnya perjuangan menjaga lingkungan di Indonesia. Ia adalah martir bagi jurnalisme investigasi yang membuktikan bahwa pena bisa lebih menakutkan daripada senjata, namun juga menunjukkan betapa rentannya perlindungan bagi mereka yang berani bersuara jujur. Kisahnya berdiri sebagai monumen keberanian: bahwa kebenaran mungkin bisa ditebas dan dicoba dikubur dengan kain kafan, namun semangatnya akan terus menghantui mereka yang merusak alam demi kepentingan pribadi. Menurut kalian, apakah jaminan keamanan bagi jurnalis lingkungan di Indonesia saat ini sudah benar-benar pulih dari trauma masa lalu seperti ini? Follow akun ini untuk terus membedah fakta di balik tragedi besar dan anomali hukum yang pernah mengguncang Indonesia.


— Autour Noir

‎ 

References:

• Laporan Tahunan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) terkait Kasus Kekerasan terhadap Jurnalis.

• Dokumentasi Medis dan Wawancara Abi Kusno Nachran pasca-operasi di Jerman (2001).

• Arsip Berita Investigasi Media Lintas Khatulistiwa terkait Pembalakan Liar di Tanjung Puting.

• Catatan Kepolisian dan Berita Duka Nasional terkait Kecelakaan Tol Palikanci, Juli 2006.

Komentar